Masyarakat Kecewa atas ketidakadilan yang dilakukan oleh Walikota Banda Aceh terhadap eksekusi cambuk kepada para pelanggar syari’at islam di Kota Banda Aceh kemarin (18/09/2015) mengingat Pemerintah masih tebang pilih terhapa eksekusi ini, menurut Illiza Proses cambuk sudah sesuai aturan. Masyarakat masih menjadi tanya kenapa H. Usman Bakry tidak dicambuk pasalnya kasus tersebut sudah populer dalam masyarakat bahwa kasus tersebut digolongkan dalam Khalwat atau mesum, dalam video pendek yang ditayangkan Aceh Video (19/9/2015), Illiza bersikukuh kasus itu sudah tutup buku. Alasannya, itu kebijakan Walikota sebelumnya, alm. Mawardy Nurdin dan pada saat itu pemerintah belum melaksanakan hukuman cambuk.
Eksekusi cambuk yang dilakukan kemarin turut
dihadiri Walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, 18 Pelanggar syari’at yang
dicambuk kemarin di Masjid Baitussalihin, Ulee
Kareng, Banda Aceh, Jumat 18 September 2015 yaitu 8 orang terpidana
khalwat atau mesum dan 10 orang terpidana maisir sedang yang satunya tidak dicambuk karena sedang melahirkan .
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
menyebutkan Pemerintah Kota Banda Aceh terus melaksanakan sosialisasi kepada
masyarakat untuk mengurangi tindakan pelanggaran hukum syariat di tengah-tengah
masyarakat.
Foto: Modus Aceh (27/10/2014)
Foto: Modus Aceh (27/10/2014)