HABADAILY.COM – Satnarkoba
Polres Simeulue menangkap seorang sopir pribadi salah seorang anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue.
Penangkapan ini dilakukan karena tersangka terlibat melakukan pengedar dan sekaligus pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Tersangka itu berinisial HH (37) ditangkap Rabu (21/10) sekira pukul
10.15 WIB. Bersama tersangka turut diamankan 8,02 gram sabu-sabu dan
ganja seberat 1 Kg dan satu timbangan digital.
Kapolres Simeulue AKBP Edi Bastari membenarkan ada penangkapan
pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tersangka
dilakukan di gudang PT PD Desa Air Dingin, Kecamatan Simeulue Timur.
"Sejumlah paket sabu-sabu dan ganja yang siap edar, termasuk ada
paket kecil ganja, yang dibungkus dengan uang kertas nominal Rp 2.000,
serta dari hasil tes urin, HH positif konsumsi sabu dan ganja,” kata
Kapolres Simeulue, AKBP Edi Bastari.
Dugaan sementara, kata Edi Bastari, barang haram itu diperoleh dari
salah seorang saudara tersangka dari luar daerah. Saudaranya itu sudah
terlebih dahulu ditangkap oleh pihak kepolisian.
“Tersangka memang sudah kita awasi sejak satu tahun lalu,” katanya.
Kata Edy, rencananya pihak kepolisian akan memanggil anggota dewan
yang bersangkutan yang berinisial DA dan istrinya AF untuk dilakukan
pemeriksaan.
Saat tiba ke lokasi penangkapan, AD sempat meluapkan kemarahan pada
tersangka. Bahkan AD berujar bila ia tau dari dulu sudah dipecat.[acl]
sumber: http://habadaily.com/ekbis/4116/sopir-pribadi-anggota-dprk-simeulue-diringkus-polisi.html
Home
»
»
SOPIR PRIBADI ANGGOTA DPRK SIMEULUE DIRINGKUS POLISI